Andhiko Pratama 21040112130028

Posted By: Andhiko Pratama On Minggu, 28 Juni 2015




HUBUNGAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Sustainable Development
(TKP 452)









Disusun Oleh :
Andhiko Pratama
21040112130028





 

JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2015



Bab I
Pendahuluan


Memasuki abad ke 21, model pembangunan konvensional tidak dapat diterima lagi karena telah menyebabkan timpangan yang lebih besar dari distribusi pendapatan antarnegara dan di dalam negara dan rasionya mencapai 20/80. Dimana negara maju dengan penduduk hanya sekitar 20 persen populasi dunia menguasai 80 persen pendapatan dunia, dan negara berkembang dengan 80 persen penduduk dunia menguasai 20 persen pendapatan dunia. Tujuan pembangunan tentu saja dari sisi kemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi ini menyebabkan perlunya model pembangunan berkelanjutan yang dapat menghasilkan keberlanjutan dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkugnan secara bersamaan dalam tga jalur pertumbuhan yang terus bergerak maju. Pertumbuhan ekonomi kono terkendala oleh kondisi sosial masyarakat yang masih terbelakang, sesuatu yang menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara dan antarnegara. Pertumbuhan ekonmi juga semakin terkendala oleh faktor lingkungan yang semakin habisnya sumberdaya energi, lahan dan tambang. Meningkatnya polusi di udara, atmosfer, sungai, dan lautan. istilah pembangunan berkelanjutan atau sustainable development menurut Brundtland Report dari PBB (1987) adalah proses pembangunan yang mencakup tidak hanya wilayah (lahan, kota) tetapi juga semua unsur, bisnis, masyarakat, dan sebagainya yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Laporan yang dikeluarkan oleh Brundtland Commission Per-serikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1987 yang menjadi tonggak pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dirumuskan pengertian pembangunan berkelanjutan sebagai: “pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengabaikan hak generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka” (“development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own need”).
Musrenbang adalah musyawarah perencanaan dan pembangunan, hal ini diterbitkan oleh pemerintahan di Indonesia. Menurut PP No.8 Tahun 2008, Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antarpemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Secara umum; Musrenbang merupakan forum konsultasi antar pemangku kepentingan untuk menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan di daerah yang bersangkutan sesuai tingkatan wilayahnya yang dilakukan berjenjang dengan konsep “bottom-up planning”.
Dalam perbaikan sistem pembangunan maka seluruh pihak harus dilibatkan dengan optimal. Masyarakat merupakan aktor utama dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Masyarakat berhak untuk terlibat dalam suatu proses pembagunan, agar pembangunan tersebut tepat mengatasi masalah yang dirasakan oleh masyarakat. Selain masyarakat, pemerintah juga ikut  andil dan  serta dalam pembangunan berkelanjutan. Peran pemerintah menjadi wadah serta penggerak dalam pembangunan yang akan dilakukan melalui program-programnya. Dalam laporan ini membahas keterkaitan antara musrenbang menjadi salah satu alat atau medium yang tepat untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

                             
Bab II

Pembahasan

2.1 Pengertian Musrenbang       

Musrenbang adalah sebuah mekanisme perencanaan, sebuah institusi perencana yang ada di daerah dan sebagai mekanisme untuk mempertemukan usulan/kebutuhan masyarakat (bottom up planning) dengan apa yang akan diprogram pemeintah (top down planning). Idealnya pelaksanaan Musrenbang melibatkan masyarakat/stakeholder non Pemerintah mulai dari tahapan Proses, Penentuan, dan Pelaksanaan termasuk stakeholder secara bersama memikirkan bagaimana membiayai dan mengimplementasikan hasil Musrenbang. Ini bisa terjadi manakala benar Pemerintah duduk secara bersama dan setara dalam memikirkan Pembangunan yang bertumpu pada kesejahteraan masyarakat kedepan.
Musrenbang adalah sebuah mekanisme yang benar-benar menjadi wadah dalam mempertemukan apa yang dibutuhkan masyarakat dan bagaimana Pemerintah merespon hal tersebut,namun kenyataan yang ada, masyarakat apatis terhadap mekanisme Musrenbang. Apalagi kenyataan yang ada hasil Musrenbang bukan menjadi bagian dari amanah yang akan dijalankan tahun berikutnya, akan tetapi terlihat dan terasa oleh masyarakat begitu banyak program yang terlaksana tanpa melalui  musyawarah/proses komunikasi antar masyarakat dan pihak pelaksana.

2.2 Karakteristik Musrenbang

Karakter dari musrenbang berawal dari sebuah perencanaan yang sifatnya partisipatif, dari hal tersebut maka terdapat beberapa karakteristiknya, yaitu:
a.         Bersifat Inklusif : memberikan kesempatan SKPD terkait dalam menyampaikan masalah yang ada dan menentukan sendri peran dan fungsi lembaganya dalam hasil pencapaian musrenbang.
b.         Proses yang berkelanjutan: musrenbang dilakukan secara terus-menerus yang artinya secara kontinyu dan konsisten tetap dijalankan. Agar yang dibutuhkan masyarakat dapat terakomodir dengan mudah.
c.         Bersifat Partisipatif: Masyarakat dalam hal ini tidak menjadi objek perencanaan saja, tetapi dia merupakan salah satu subjek dan pelaku utama. Oleh karena itu, peran masyarakat sangat penting.
d.         Bersifat resolusi konflik: masyarakat diajak untuk memahami tentang perbedaan perspektif dan toleransi berdasarkan kepentingan yang berbeda-beda bagi tiap individu di dalam masyarakat.
e.         Bersifat strategic thinking process, maksudnya adalah pembahasan musrenbang harus distrukturkan dan mengikuti alur pemikiran strategis untuk menghasilkan perencanaan secara lebih komprehensif dan juga nyata


2.3 Prinsip Musrenbang

Musrenbang memiliki beberapa prinsip yang harus tertuang di dalam pelaksanaannya, adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain:
-          Prinsip Kesetaraan
Adanya kesetaraan diantara peserta musyawarah seperti warga desa, baik laki-laki, perempuan, kaya, miskin, tua maupun muda, dengan hak yang setara untuk menyampaikan pendapat, berbicara, dan dihargai meskipun terjadi perbedaan pendapat. Tidak selamanya kita harus selalu dihargai, tetapi juga harus menghargai pandangan orang lain dan menghargai perbedaan pendapat.

-          Prinsip Musyawarah
Peserta musrenbang memiliki tingkat pendidikan formal terakhir yang sangat beragam. Dengan adanya prinsip ini maka dapat mengambil dari berbagai sudut pandang. Dengan begitu aspirasi yang telah dilontarkan akan semakin komprehensif dan efektif.
-          Prinsip Keberpihakan
Proses musyawarah dilakukan untuk agar berpihak kepada seluruh elemen masyarakat dan dilakukan untuk membuat individu lebih percaya diri untuk mengungkapkan apa yang diinginkannya.

-          Prinsip Anti-dominasi
Dominasi dari suatu kelompok tidak disarankan dalam musrenbang karena hal tersebut akan berdampaka kepada kepentingan kelompok tertentu saja. Fasilitator harus bisa mengendalikan seluruh peserta dan peserta yang lebih mendominasi diharapkan akan melunak.

-          Prinsip anti-diskriminasi
Prinsip ini mengedepankan hak dan kewajiban yang sama antar masyarakat, kelompok maupun individu. Individu maupun kelompok marjinal dan perempuan juga memiliki hak yang sama untuk mengemukakan pendapat serta pemikirannya.

-          Prinsip pembangunan secara holistic
Musrenbang dimaksudkan untuk menyusun rencana pembangunan bukan rencana kegiatan kelompok atau sector tertentu saja. Musrenbang dilakukan sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara utuh dan menyeluruh sehingga tidak boleh muncul egosektor dan egowilayah dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan.

2.4 Mekanisme Musrenbang

            Adapun alur pelaksanaan musrenbang di berbagai tingkatan dan memiliki pedoman yang harus dilaksanakan. Seperti gambar alur pelaksanaan musrenbang dibawah ini


Gambar Mekanisme Musrenbang

RPJMD adalah pedoman utama untuk melaksanakan pembangunan, dari RPJMD tersebut akan lebih dikerucutkan menjadi renstra SKPD dan Rancangan awal RKPD. Musrenbang tingkat desa berdasarkan pedoman kedua rancangan tersebut. Dan kemudian dibawa untuk memasuki tahap musrenbang kecamatan. Lalu setelah dibawa prioritas hasil diskusi perkecamatan maka dilakukan forum bersama SKPD terkait. Hal tersebut memiliki pedoman berdasarkan rancangan renja dalam sati tahun SKPD. Kemudian forum tersebut menghasilkan renja SKPD dan diturunkan di RKA-SKPD untuk dimasukkan dalam perhitungan DPA-SKPD serta RAPBD.
Rancangan awal RKPD menjadi rancangan RKPD lalu dibawa untuk musrenbang RKPD.Musrenbangda dan hal tersebut berdasakan hasil forum SKPD. Pada Musrenbangda menghasilkan Rancangan akhir RKPD untuk ditetapkan oleh RKPD agar bisa menajdi RAPBD dan disahkan oleh DPRD menjadi APBD. Begitu juga dengan musrenbangnas, berdasarkan Rancangan RKP  lalu turun menjadi RKP tingkat privinsi untuk melaksanakan Musrenbangprov. Rancangan akhir dari RKPD juga berdasarkan pedoman dari provinsi dan tingkat nasional untuk dilakukan sinkronisasi.

2.5 Pembangunan Berkelanjutan (Sustainabel Development)

Memasuki abad ke 21, model pembangunan konvensional tidak dapat diterima lagi karena telah menyebabkan timpangan yang lebih besar dari distribusi pendapatan antarnegara dan di dalam negara dan rasionya mencapai 20/80. Dimana negara maju dengan penduduk hanya sekitar 20 persen populasi dunia menguasai 80 persen pendapatan dunia, dan negara berkembang dengan 80 persen penduduk dunia menguasai 20 persen pendapatan dunia. Kondisi ini menyebabkan perlunya model pembangunan berkelanjutan yang dapat menghasilkan keberlanjutan dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkugnan secara bersamaan dalam tga jalur pertumbuhan yang terus bergerak maju.
Pertumbuhan ekonomi kini terkendala oleh kondisi sosial masyarakat yang masih terbelakang, sesuatu yang menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara dan antarnegara. Pertumbuhan ekonmi juga semakin terkendala oleh faktor lingkungan yang semakin habisnya sumberdaya energi, lahan dan tambang. Meningkatnya polusi di udara, atmosfer, sungai, dan lautan.
Menurut Brundtland Commision 1987 (Bede, 1993) Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mempertemukan kebutuhan masa sekarang tanpa harus menghalagi generasi mendatang untuk memenuh kebutuhan mereka. Kebutuhan yang dimaksud yaitu kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati dan kebutuhan untuk kehidupan yang manusiawi.  
Konsep Pembangunan Berkelanjutan membutuhkan perubahan fundamental dari paradigma pembangunan konvensional, yaitu :
Pertama, pembangunan berkelanjutan mengubah perspektif jangka pendek menjadi jangka panjang. Pembangunan konvensioanl biasanya mengejar keuntungan jangka pendek yang dilakukan lewat eksploitasi sumberdaya alam secara intensif. Seharusnya bukan eksploitasi, tetapi lebih kepada pengayaan sumberdaya alamiah yang akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta secara bersamaan meniadakan degradasi dan deplesi sumberdaya alam.
Kedua, pembangunan berkelanjutan memperlemah posisi dominan aspek ekonomi dan menempatkan pada tingakta yang sama dengan pembangunan sosial dan lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk telah menimbulkan berbagai isu pembangunan sosial yang menjadi kendala bagi perolehan pemanfaatan dari pertumbuhan ekonomi. Akibat dari dominannya aspek tersebut, maka akan rentan terjadinya degradasi dan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Pertambahan penduduk, peningkatan pendapatan dan teknologi baru membutuhkan ekspoitasi sumberdaya dalam jumlah lebih banyak lagim sehingga konsumsi sumberdaya alam bertambah dan meningkatkan polusi serta dampak negarif terhadap pembangunan.
Ketiga, Skala preferensi individu menjadi indikator yang menentukan barang apa yang akan diproduksi dan lewat metode alokasi sumberdaya seefisien mungkin. Permintaan barang oleh suatu individu didukung oleh pendapatan dan daya beli yang tinggi, kepentingan ini seringkalo jauh lebih berkuasa dibandingkan kepentingan publik.
Keempat, pasar telah gagal menangkap sinyal sosial dan lingkungan melalui mekanisme harga. Biaya sosial tidak diperhitungkan dalam pasar. Hal yang sama berlaku untuk lingkungan , seperti deplesi sumberdaya tambang dan bahan bakar fosil yang tak terbarukan dan tidak tercermikan dalam biaya depresiasi.
Kelima, pemerintah bisa dan harus mengoreksi kegagalan pasar lewat kebijakan yang tepat. Hal ini membutuhkan komitmen pemerintah secara penuh untuk melayani kepentingan masyarakat dan lingkungan. Pembangunan memerlukan sistem checks and balances yang didukung oleh kemitraan tiga sisi yang setara dengan pemerintah, korporasim dan masyarakatt yang secara bersama-sama melakukan koreksi dan pengawasan terhadap pasar serta memperbaiki kondisi kegagalan pemerintahan

2.6 Keterkaitan Musrenbang dengan Pembangunan Berkelanjutan
           
Keterkaitan yang bisa diambil adalah aktivitas masyarakat yang dilakukan setiap harinya tentu memerlukan beberapa bantuan dimulai dari dana, kebijakan, dan keberpihakan. Hal tersebut terjadi karena masyarakat merupakan salah satu elemen pentinga dalam musrenban dan juga dalam konsep pembangunan berkelanjuta. Pembangunan berkelanjutan memerlukan masyarakat untuk berpikir bahwa penggunaan sumberdaya sekarang ini bakal menjadi tidak tersisa apabila tidak ditanggulangi keberadaannya sekarang pada masa yang akan datang. Kemudian masyarakat memliki sifat partisipatif dalam musrenbang, hal itu akan membuat pembangunan berkelanjutan agar lebih mudah dalam melakukan sesuatu kegiatan yang sifatnya tidak merusak lingkungan dan membangkitkan aktivitas dan kualitas hidup suatu masyarakat, kelompok, maupun individu. Kualitas lingkungan akan berkorelasi terhadap kualitas hidup. Dengan mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat melalui musrenbang maka pembangunan berkelanjuta juga akan menjadi lebih mudah untuk diterapkan. Kualitas hidup masyarakat menjadi meningkat lalu meningkatkan aktivitas ekonomi juga serta timbulnya kohesi sosial dalam masyarakat. Kaitannya terhadap kohesi sosial ini karena ada beberapa prinsip musrenbang yang memang harus menghargai dan dihargai dalam rapat musrenbang tersebut.



 

Gambar e-Musrenbang

Pada situs internet sudah terdapat e-Musrenbang yang berguna bagi masyarakat yang tidak terakomodir pendapatnya. Hal ini dapat menangkap suatu pendapat dan pikiran masyarakat dalam hal individu. Situs online juga merupakan salah satu alat pembangunan yang berasaskan teknologi, apabila teknologi ini diciptakan untuk tujuan yang baik. Maka dari sifat baik itu akan timbulnya pembangunan yang berkelanjutan secara efektif dan efisien penggunaannya. Dengan meilhat faktor lingkungan akan menjadi lebih berkurang akibat polusi yang ditimbulkan kendaraan. Oleh karena itu e-Musrenbang sangat efektif bagi penyampaian aspirasi dari individu masyarakat maupun kelompok masyarakat.

Bab III

Kesimpulan dan Rekomendasi


3.1 Kesimpulan


Menurut Jelitu Frans, Kepala Desa Sepan Kecamatan Kelam Permai, Kalimantan Barat :
Usulan yang telah dibuat dengan baik ketika musrenbang terkadang tidak dipandang sama sekali oleh para pemangku kebijakan. Padahal untuk melaksanakan Musrenbang bukan tidak menggunakan biaya. Persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhkan utama mereka telah belasan tahun belum mendapat sentuhan perbaikan. Dari pernyataan tersebut, tersirat bahwa musrenban masih bukan pilihan yang tepat untuk mengakomodir kebutuhan yang ada dimasyarakat sampai saat ini. Masih terdapat banyak spekulasi dari pihak pemerintah itu sendiri terkait pelaksanaan musrenbang ini. Spekulasi tersebut diantara lain, musrenbang hanya sebagai formalitas belaka yang sudah diamanatkan oleh Undang-undang. Padahal tidak begitu saja, aspirasi masyarakat sangat penting untuk menunjang pembangunan berkelanjutan dan bukan hanya berefek pada masa sekarang. Akan tetapi, juga akan berefek kegiatan nanti dimasa yang akan datang.

3.2 Rekomendasi

            Perlu adanya sistem reformasi birokrasi dan merubah pola pikiran dari seluruh pemerintah agar dapat melaksanakan Musrenbang dengan cara yang baik dan benar. Pola pikir masyarakat kita yang masih terbilang kolot di masa yang terbarukan ini. Maka kita akan terus tertinggal dengan negara-negara tetangga. Mengedepankan ego SKPD masing-masing juga harus segera dihilangkan karena akan menimbulkan efek kepada masyarakat. Timbulnya mosi tidak percaya masyarakat kepada pemimpin di suatu daerah akan menimbulkan konflik. Pembangunan berkelanjuta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita tidak boleh berpikir hanya pada masa sekarang saja tetapi juga pikirkan masa depan. Perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan musrenbang juga diperlukan. Bisa dalam bentuk badan pengawas ataupun juga langsung dari masyarakat sendiri. Transparansi hasil musrenbang juga sangat disarankan apabila masyarakat meminta hal tersebut.
           
Daftar Pustaka

Azis, Iwan. J, dkk. 2010. “Pembangunan Berkelanjutan Peran dan Kontribusi Emil Salim”. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia)
Zulkifli, Arif. 2013. “Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan atau Principle of Sustainability    Development” diunduh tanggal 25 Juni 2015



Diberdayakan oleh Blogger.